28 January 2026

Kasus-Kasus Penting ICC: Dari Lubanga hingga Putin

Dr. Maria Kusuma, S.H., M.H
Kasus-Kasus Penting ICC: Dari Lubanga hingga Putin

Bagikan Artikel Ini

Artikel Terkait

ICC dan Kedaulatan Negara: Dilema Hubungan dengan Negara Adidaya

Tentu, ini adalah artikel lengkap berdasarkan front matter yang Anda berikan, mengupas tuntas dilema hubungan ICC dengan negara adidaya.

title: “ICC dan Kedaulatan Negara: Dilema Hubungan dengan Negara Adidaya” date: 2024-10-25 author: “Dr. Liana Wulandari, S.H., M.H.” description: “Menjelajahi hubungan kompleks antara ICC dengan negara-negara non-anggota, terutama kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok.” image: “/images/icc-dan-kedaulatan-negara.jpeg” Mahkamah Pidana Internasional (ICC) didirikan di atas sebuah idealisme mulia: bahwa tidak ada seorang pun, terlepas dari jabatannya, yang kebal hukum atas kejahatan internasional paling keji. Namun, sejak awal berdirinya, idealisme ini berbenturan langsung dengan salah satu pilar paling fundamental dalam hubungan internasional: kedaulatan negara. Benturan ini paling terasa dalam hubungan ICC yang rumit dan seringkali bermusuhan dengan negara-negara adidaya non-anggota, terutama Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok.

Baca Artikel