25 January 2026

ICC dan Kedaulatan Negara: Dilema Hubungan dengan Negara Adidaya

Dr. Liana Wulandari, S.H., M.H.
ICC dan Kedaulatan Negara: Dilema Hubungan dengan Negara Adidaya

Bagikan Artikel Ini

Artikel Terkait

Kasus-Kasus Penting ICC: Dari Lubanga hingga Putin

Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang berbasis di Den Haag, Belanda, merupakan institusi permanen pertama di dunia yang dibentuk untuk mengadili individu atas kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional. Sejak berlakunya Statuta Roma pada 1 Juli 2002, ICC telah menempuh perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan yurisdiksional, politis, dan normatif. Artikel ini akan membedah kasus-kasus landmark yang telah membentuk wajah yurisprudensi hukum internasional, mulai dari putusan pertama terhadap Thomas Lubanga hingga penerbitan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin negara besar seperti Vladimir Putin.

Baca Artikel